Jakarta – Beberapa hari terakhir kabar mengenai pengangkatan Perangkat Desa menjadi bagian dari ASN unsur PPPK semakin santer terdengar.
Ada media yang memuat pemberitaan statement dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian tentang status kepegawaian dari perangkat desa.
Dalam berita ditulis bahwa Pemerintah telah mengambil keputusan untuk mengangkat status perangkat desa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2024.
“Perangkat desa ...