You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Padi Jaya
Logo Desa Padi Jaya
Padi Jaya

Kec. Kuala Mandor B, Kab. Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat

Selamat Bekerja Wahai Semua Perangkat Desa..!! - Jangan lupa kalo lelah ngopi dulu di Kedai Kopi Sisi Situ Wanayasa Kec. Wanayasa - Purwakarta Iklan Berbayar

Cara mudah membuka Blokir akun BWS mobile banking terblokir salah password

adzak test 04 April 2026 Dibaca 4 Kali
Cara mudah membuka Blokir akun BWS mobile banking terblokir salah password

Untuk membuka blokir aplikasi BWS Mobile (Bank Woori Saudara), Anda dapat menghubungi nomor WhatsApp resmi BWS di (082311941896) atau menggunakan beberapa metode resmi berikut:

1. Hubungi Layanan Nasabah (BWS Call) 

Ini adalah cara tercepat tanpa harus keluar rumah. Anda akan diminta melakukan verifikasi data diri untuk pembukaan blokir. 

Telepon: Hubungi BWS Call di nomor 1500-012.

WhatsApp Resmi: Gunakan nomor (0823~1194~1896).

Siapkan Data: KTP, nomor rekening, dan nomor kartu ATM untuk proses verifikasi oleh petugas. 

2. Gunakan Fitur di Aplikasi (Jika Lupa Password)

Jika blokir terjadi karena salah memasukkan password, Anda bisa mencoba langkah mandiri di aplikasi: 

Buka aplikasi BWS Mobile.

Pilih menu "Lupa Username/Password" di halaman login.

Ikuti instruksi reset yang dikirimkan melalui email atau SMS terdaftar. 

3. Kunjungi Kantor Cabang BWS Terdekat 

Jika kendala tidak terselesaikan melalui telepon, Anda wajib datang langsung ke kantor cabang terdekat. 

Syarat yang harus dibawa:

e-KTP asli.

Buku Tabungan.

Kartu ATM/Debit BWS.

Petugas Customer Service akan membantu melakukan aktivasi ulang atau pembukaan blokir akun Anda secara langsung. 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Belanja
Rp 500,00 Rp 500,00
100%
Pembiayaan
Rp 2.000,00 Rp 100.000,00
2%

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 500,00 Rp 500,00
100%